Mengenal lebih dekat Dinas Sosial saluputi, dinas yang menyelenggarakan urusan kesejahteraan sosial dengan integritas tinggi.
DINSOS saluputi adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial di saluputi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah saluputi, dinas ini memiliki peran strategis dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial, menyalurkan bantuan tepat sasaran, serta memberdayakan masyarakat kurang mampu agar lebih mandiri dan sejahtera.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DINSOS saluputi mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DINSOS saluputi terbentuk seiring kebutuhan penanganan masalah kesejahteraan sosial yang semakin kompleks di saluputi. Penanganan kemiskinan, kebencanaan, dan kelompok rentan memerlukan lembaga khusus yang fokus dan terpadu.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kesejahteraan Sosial, urusan sosial dikelola secara terintegrasi melalui DINSOS saluputi. Tujuannya: memastikan bantuan tepat sasaran, pelayanan rehabilitasi yang manusiawi, dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
DINSOS saluputi melayani warga saluputi, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat